WARTABANJAR.COM, YAPEN – Seorang calon wakil gubernur atau cawagub Papua berinisial YB dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, GR, serta memaksa istrinya untuk melakukan hubungan badan threesome dengan anggota keluarga di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.
BACA JUGA: Viral Wanita Korban KDRT di Banjarmasin Perlihatkan Wajah Memar Penuh Darah
Kronologi Kejadian
Seperti dikutip di Beritasatu.com, Peristiwa ini bermula pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIT, saat YB meminta GR bertemu di sebuah hotel di Kecamatan Yapen Selatan dengan alasan ingin menyelesaikan masalah rumah tangga.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, GR memenuhi permintaan tersebut dan mendatangi kamar hotel yang telah lebih dulu ditempati YB.
Namun, situasi berubah tegang ketika YB diduga memaksa GR untuk menenggak minuman keras. Penolakan GR memicu amarah YB, yang membuat minuman tersebut tumpah dan membasahi pakaian korban.
Saat GR membuka gorden pintu kamar, ia terkejut melihat kakak perempuannya berada di dalam kamar dalam kondisi mabuk berat.
“Pelaku kemudian memaksa korban membuka pakaian dan mengajaknya melakukan hubungan badan threesome dengan kakak perempuannya,” jelas Benny.
GR menolak dan mencoba melarikan diri dari kamar hotel.
Kekerasan Berlanjut di Rumah Korban
Pada pukul 04.00 WIT, YB mendatangi rumah GR dan kembali melakukan kekerasan.
Pelaku menyeret korban dengan menarik rambutnya dan menampar kepala GR sebanyak dua kali hingga ia tidak sadarkan diri.