Baca juga: Kementerian PUPR Lakukan Langkah Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sukabumi
Batas waktu lelangnya dibagi menjadi tiga sesi: Sesi 1: Pukul 10.30 WIB Sesi II: Nomor Urut 1-2: pukul 10.40 WIB. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko

Baca juga: Kementerian PUPR Lakukan Langkah Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sukabumi
Batas waktu lelangnya dibagi menjadi tiga sesi: Sesi 1: Pukul 10.30 WIB Sesi II: Nomor Urut 1-2: pukul 10.40 WIB. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko