“Tanah bangunan ada 6. Ini ada 6 lot. Jadi ada apartemen, ada tanah bangunan,” tutur Syarikyah.
Sebelum mengikuti lelang, masyarakat diundang untuk memeriksa langsung barang yang akan dilelang melalui kegiatan Aanwijzing Lelang Barang Rampasan di Gedung Rupbasan, Jakarta. Syarkiyah juga menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam lelang harus mendaftar melalui website LELANG.
Baca juga: Pelatih Wolves Gary O’Neil Terancam Pemecatan, Inilah Nominator Penggantinya
“Jadi bikin akun dulu di situ, akunnya harus sesuai dengan KTP. Jadi identitasnya harus sesuai dengan KTP, jangan ada yang berbeda. Karena nanti ada permasalahan di entah uploadnya atau apa pun itu,” jelasnya.
Proses lelang akan dilakukan secara online melalui mekanisme open bidding. Syarkiyah menambahkan bahwa open bidding telah dimulai sejak kemarin.
“Itu semua open bidding. Open bidding lewat portal lelang. Jadi kita nge-bid-nya lewat portal lelang itu. Jadi siapa pun bisa nge-bidding,” tuturnya.
Penetapan pemenang lelang akan dilakukan setelah batas akhir penawaran, dan pemenang diwajibkan untuk melunasi pembayaran dalam waktu lima hari, dengan bea lelang sebesar 2 persen dari harga yang diketuk.
Baca juga: Kementerian PUPR Lakukan Langkah Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sukabumi
Batas waktu lelangnya dibagi menjadi tiga sesi: Sesi 1: Pukul 10.30 WIB Sesi II: Nomor Urut 1-2: pukul 10.40 WIB. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







