WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pemerintah RI menolak proposal investasi Apple senilai US$100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun dengan asumsi kurs Rp15.800. Alasannya, karena proposal tersebut dinilai belum memenuhi azas keadilan. Waduh, kenapa pula ini? Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita memutuskan menolak proposal investasi yang direncanakan untuk periode 2024-2026. Investasi tersebut mencakup rencana pembangunan pabrik untuk produksi Mesh AirPods Max pada Juli 2025 di Bandung, pembangunan produk development center dan professional developer academy atau Apple Academy. Agus menjelaskan, keputusan penolakan tersebut setelah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan rapat teknokratis. Hasilnya, investasi ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip keadilan yang menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam menarik investasi. "Itung-itungannya lengkap. Teknokratis terhadap usulan Apple atau yang mengusulkan investasi senilai US$100 juta. Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka itu belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan," jelas Menteri Agus seperti dikutip Wartabanjar.com di kantornya, Senin (25/11/2024). Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor di Tanah Karo Penolakan ini didasarkan pada azas keadilan yang mencakup beberapa kriteria tertentu. Salah satu pertimbangan utama adalah perbandingan investasi Apple di negara-negara dengan posisi serupa seperti Vietnam dan Thailand. Menurutnya,  Apple menginvestasikan sekitar Rp255 triliun untuk membangun pabrik di Vietnam meski penjualan produknya di negara tersebut hanya mencapai 1,5 juta unit. Sementara di Indonesia, meskipun penjualan produk Apple tercatat mencapai 2,5 juta unit, investasi yang masuk baru mencapai Rp1,4 triliun. "Jadi kriteria keadilan itu tadi, berapa besar Apple melakukan investasi pabrik di negara-negara lain," kata Agus. Agus juga menyoroti besaran investasi produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain ke Indonesia yang jauh lebih besar dibandingkan dengan tawaran Apple. "Contoh ya, tolong jangan diartikan saya pro dari negara yang disebutkan, tidak sama sekali. Samsung di investasinya Rp8 triliun, Xiaomi Rp5 triliun," jelasnya. Baca juga: PPDB Jalur Zonasi Bakal Dilanjutkan? Bagaimana ini Mas Wapres? Kriteria keadilan lainnya yakni berkaitan dengan penciptaan nilai tambah dan pemasukan dari importasi. Keempat, seberapa besar Apple dan produsen HKT lainnya menyerap tenaga kerja di Indonesia. Polemik mengenai investasi Apple ini semakin hangat, terutama terkait dengan penjualan iPhone 16 Series di Indonesia. Karena belum memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk tersebut belum diperbolehkan dijual di Tanah Air. Kementerian Perindustrian berharap agar Apple dapat berinvestasi lebih besar dan memenuhi azas keadilan, serta mengikuti aturan TKDN, agar perusahaan tersebut bisa melanjutkan penjualannya di Indonesia. Kementerian Perindustrian berharap Apple dapat memenuhi seluruh ketentuan yang ada untuk mematuhi peraturan TKDN, sehingga produk mereka bisa dipasarkan secara resmi di Indonesia. (Sidik Purwoko) Baca juga: Beredar Instruksi Prabowo Menangkan Paslon RIDO di Jakarta, Begini Kata Dasco: Editor: Sidik Purwoko