WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mewajibkan setiap pemerintah daerah (pemda) baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia untuk memahami kerawanan bencana pada wilayah masing-masing. Pemahaman kerawanan bencana tersebut setidaknya hingga ke lingkungan pedesaan terpencil.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers bertajuk “Disaster Brefing” di Jakarta, Senin (25/11/2024). Menurutnya, BNPB telah menyiapkan peta kerawanan bencana banjir dan tanah longsor pada setiap provinsi di Indonesia. Peta tersebut bisa diakses oleh publik melalui aplikasi digital (IoT) InaRISK.
“Melihat apa yang terjadi di lapangan, kami nilai ini wajib dipahami oleh kepala daerah,” kata Abdul Muhari seperti dikutip Wartabanjar.com.
Bila pemda belum memiliki peta risiko bencana, menurutnya, paling tidak kepala daerah ataupun kedinasan teknis terkait bisa memonitor potensi banjir atau longsor melalui aplikasi tersebut. Dengan begitu diharapkan dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.
Baca juga: Duh! Pemerintah Tolak Investasi Produsen Ponsel dan Komputer Apple? Ini Alasannya:
“Hal ini mutlak untuk dilakukan dalam tiga bulan ke depan karena merupakan puncak musim hujan dan potensi terjadi bencana juga lebih besar,” katanya.
Dia menambahkan bahwa informasi prakiraan curah hujan yang setiap hari disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga harus direspons dengan baik oleh pemda.