Pemprov Bali Larang Joged Bumbung Erotis karena Kerap Jadi Viral
Ukuran Huruf:
Baca juga:Dua Kementerian Tinjau Inpres Jalan Daerah di Bali, Dukung Konektivitas dan Produktivitas Masyarakat
Meski sudah ada pakem resmi joged bumbung, kata Arya, pelanggarnya tidak sampai diseret ke ranah pidana, sebab ini adalah kebudayaan yang perlu banyak pertimbangan.
Dinas Kebudayaan Bali berharap dengan adanya surat edaran tersebut, masyarakat bisa menghapus konten-konten di media sosial yang menunjukkan aksi sensualitas dalam joged bumbung.
“Melarang pergelaran joget jaruh, baik di tayangan langsung maupun media sosial, berusaha juga menghapus, bersama-sama bupati, wali kota, desa adat, dan seluruh tokoh ikut berpartisipasi memberantas joget porno itu,” tutur Arya.(pwk)