WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan proses legislasi revisi Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan terus berlanjut setelah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR pada Selasa (12/11) hari ini.
Adies menargetkan pengesahan revisi UU DKJ menjadi UU sebelum gelaran Pilkada 27 November.
“Ya memang harus diselesaikan sebelum pencoblosan (pilkada),” kata Adies usai Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa.
Baca juga:RUU DKJ Sepakat Jadikan Usul Inisiatif Untuk Dibawa Ke Paripurna
Ia mewanti-wanti akan ada gugatan yang muncul terhadap UU DKJ jika tidak rampung sebelum pilkada.
Maka ia pun mendorong revisi UU DKJ turut memberikan kejelasan hukum dalam proses pelaksanaan pilkada.







