Perubahan Status DKI Jadi DKJ Dinilai Hanya Politis dan Tidak Berdampak Pada Investasi

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Perubahan status Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dinilai tidak mempengaruhi animo investor untuk menanamkan dananya ke Jakarta. Demikian dikatakan Yohanes Jeffry Johary, Managing Director OCS Indonesia dalam sebuah diskusi terkait manajemen fasilitas di Jakarta, Selasa (23/04/2024).

Menurut Johanes, perubahan status tersebut maknanya hanya bersifat politis semata. Karena itulah, menghadapi para investor, pihaknya menganggap sama saja.

“Tidak ada efek sebenarnya sih. itu maknanya lebih politis, tapi membuat kita sama saja,” katanya kepada wartawan termasuk Wartabanjar,com.

Sementara terkait perpindahan ibukota RI ke Ibu Kota Nusantara (IKN), menurut Johanes memang ada kepentingan para investor ke sana. Karena itulah pihaknya juga memberikan rekomendasi dan solusi bagi para investor tersebut.

“kalau untuk IKN kita melihat ada kepentingan di IKN. Karena kita juga memberikan solusi yang terbaik untuk kemudian properti dan mereka yang ada di IKN,” katanya lagi.

Baca juga: Update Kebakaran di Gang Kenari Kampung Melayu, Bangunan Rumah dan Bedakan Hangus Terbakar

Dirinya menjelaskan, solusi itu berupa support untuk layanan fasilitas di IKN. Karena, menurutnya, IKN merupakan pasar OCS juga.

“Bukan properti sih. Kita mensuport untuk fasilitas servis (perusahaan properti di IKN). Kita melihat IKN ini market buat kita juga,” paparnya.