Pihaknya juga tengah melakukan penjajakan, untuk melakukan eksoansi ke IKN. Namun hal itu masih dalam proses mengingat belum selesainya pembangunan infrastruktur di sana.
“Penjajakan lagi dalam proses, karena IKN sendiri masih dalam tahap kontruksi,” pungkas Johanes.
Seperti diketahui, dalam waktu dekat ibukota Indonesia akan dipindahkan ke Kalimantan Utara, yakni Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi UU DKJ.
Baca juga: Kemenkum HAM Sebut Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme
UU itu disahkan melalui rapat paripurna DPR RI yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 303 anggota Dewan. Namun, hanya 69 yang hadir secara fisik.
Selain itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya partai politik (parpol) yang menolak pengesahan UU DKJ. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko






