UI Investigasi Dugaan Pelecehan Verbal di FH, Libatkan Satgas PPKS dan Fakultas

WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Universitas Indonesia (UI) menegaskan komitmennya dalam menangani laporan dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum. Kasus ini mencuat di ruang publik dan langsung ditindaklanjuti dengan langkah investigasi resmi.

Pelecehan Seksual Sebagai Pelanggaran Serius

UI menekankan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, termasuk verbal baik di ruang digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai universitas, kode etik sivitas akademika, serta aturan hukum yang berlaku.

Peran Satgas PPKS

Proses investigasi dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI dengan pendekatan berperspektif korban. Tahapan meliputi verifikasi laporan, pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan fakultas dan unit universitas.

16 mahasiswa yang dituduh melakukan pelecehan seksual dihadapkan ke publik. (Sumber Istimewa)

Langkah Fakultas Hukum UI