WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), terus mengupayakan solusi atas kekurangan kuota solar yang mencapai 22.300 liter per bulan di Desa Kuala Tambangan.
Kepala Dinas DKPP Tanah Laut, M Kusri, saat dikonfirmasi Wartabanjar.com pada Senin (11/5/2026), menjelaskan kunci utama penyelesaian masalah ini adalah transparansi dan legalitas melalui inovasi “SIAP MELAUT” (Selesaikan Izin Administrasi Pelayaran Melaut Legal, Aman, untuk Tangkap).
”Berdasarkan data kami, kebutuhan riil di Kuala Tambangan itu 85.300 liter per bulan, tapi kuota yang tersedia hanya 63.000 liter. Masih ada defisit,” jelas M Kusri.
Baca Juga: BLK Pelaihari Seleksi Calon Tenaga Kerja: Siap Tes, Wujudkan Masa Depan
Baca Juga: Hadapi Kelangkaan Solar di Pesisir Tanah Laut: Nelayan Wajib Pegang Barcode
Untuk meminimalkan celah penyelewengan di tengah keterbatasan kuota tersebut, M. Kusri meminta nelayan untuk lebih mandiri dan tertib administrasi.







