”Kami menghimbau kepada nelayan penerima rekomendasi agar rekomendasi itu dipegang sendiri, dan digunakan saat pengambilan solar di SPBN. Setiap jumlah solar yang diterima wajib dicatat petugas SPBN di logbook sebagai bukti dan bahan pengawasan kami,” pungkasnya.
Melalui program SIAP MELAUT, M Kusri berharap para nelayan tidak hanya mendapatkan kemudahan akses BBM, tetapi juga jaminan keselamatan dan perlindungan hukum saat melaut.
Program SIAP MELAUT adalah inovasi Pemkab Tanah Laut yang diluncurkan pada April 2026.
Program ini bertujuan mempermudah pengurusan izin dan dokumen kapal, meningkatkan keselamatan, serta mendorong legalitas nelayan di Kabupaten Tanah Laut.
Tujuan utama program ini, guna memastikan seluruh nelayan bisa beroperasi secara legal dan aman, serta meningkatkan kesejahteraan mereka. (Wartabanjar.com/Gazali)







