Tak lama kemudian korban kembali dari kebun dan didatangi kembali oleh pelaku yang membawa sebilah senjata tajam jenis parang sambil berucap menantang “sini handak bekelahi” sambil mengacungkan parang ke arah korban.
Warga yang melihat kejadian itu, berusaha melerai hingga pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi, namun sambil berucap “berkelahikah kita”.
Korban yang khawatir dan tidak nyaman dengan ancaman pelaku, melaporkan pengacaman tersebut ke polisi.
Pelaku diamankan oleh satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Danang Eko Prasetyo SSos MM bersama Polsek Tanta yang dipimpin oleh Kapolsek AKP M Effendy pada Kamis (7/11/2024) malam di kediamannya.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 20 Centimeter bergagang coklat beserta kumpangnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







