Ancam Tetangga Gunakan Parang, Warga Desa Padangin Tabalong Berurusan dengan Polisi

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 20 Centimeter bergagang coklat beserta kumpangnya. (ernawati)

Editor: Erna Djedi