WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pasangan nomor urut 2, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Aditya-Said Abdullah mendapatkan rekomendasi pembatalan di Pilkada Banjarbaru dari Bawaslu Kalsel.
Bawaslu Kalsel menerima laporan dari calon Wakil Wali Kota Banjarbaru nomor urut 1, Wartono.
Ada enam laporan yang diajukan ke Bawaslu Kalsel. Dua di antaranya dinilai melanggar penggunaan tagline di Program Yakni Angkutan Juara dan Pembagian Sembako Bakul Juara.
Baca Juga
Belasan Kendaraan Ringsek Ditabrak Sopir Truk Ugal-Ugalan
Komisioner Bawaslu Kalsel, Muhammad Radini mengeklaim, mengingat telah
tiga hari mengumpulkan bukti, saksi fakta, saksi ahli, serta pengumpulan bukti dengan unsur yang disangkakan kepada 35 orang.







