Sandra Dewi Minta Harta Tak Terkait Suaminya Dikembalikan, Ini Respon Kejagung

“Nah TPPU ya ini pasalnya bisa Pasal 3 Pasal 4, bisa TPPU aktif bisa TPPU pasif yang terafiliasi,” terangnya.

Baca juga:Dicecar Hakim Sandra Dewi Bantah Tas-Tas Branded Dari Harvey Moeis

“Jadi kalau misalnya SD menyampaikan ‘ya kembalikan lah yang nggak ada kaitannya’, nah dalam konteks TPPU kan konteksnya HM. Jadi silakan saja,” imbuhnya.(pwk)

Editor:purwoko