WARTABANJAR.COM, JAKARTA – DPR RI resmi menyetujui Letjen (Purn) Muhammad Herindra sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) menggantikan Budi Gunawan dalam Rapat Paripurna hari ini. Ketua DPR RI Puan Maharani pun memberikan apresiasi atas kinerja Budi Gunawan selama menjadi Kepala BIN.
Rapat Paripurna DPR tentang pemberian pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2024). Saat memimpin Rapat Paripurna, Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, hari Kamis 17 Oktober 2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Puan dikutip Wartabanjar.com saat membuka Rapat Paripurna.
Baca juga: Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo Kembali Dibahas PDIP dan Gerindra
Rapat Paripurna mengagendakan Laporan Tim DPR RI tentang Pemberian Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN atas Hasil Pembahasan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN. Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, KaBIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat pertimbangan DPR.
DPR telah melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Herindra pada Rabu (16/10/2024). Hasilnya, Herindra yang masih menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) dianggap layak menjadi Kepala BIN.
“Bahwa Calon Kepala BIN Saudara Muhammad Herindra layak sebagai Kepala BIN menggantikan Saudara Budi Gunawan. Selanjutnya keputusan Tim DPR RI tersebut dilaporkan pada rapat paripurna hari ini sesuai keputusan rapat konsultasi pimpinan dpr dengan fraksi-fraksi tanggal 14 Oktober 2024,” ujar Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan HAM.
Baca juga: Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Lobster







