Belasan Anggota Jakmania Ditangkap Setelah Video Perusakan Rumah Viral

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi menangkap belasan orang yang diduga anggota The Jakmania terkait perusakan sebuah rumah di Kota Sukabumi, yang videonya viral di media sosial.

    Sebanyak 13 pelaku telah diamankan dari total sekitar 100 orang yang terlibat dalam insiden di Jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong.

    Baca juga:Jadwal Big Match Persib Vs Persija, Bojan Hodak Minta Pemainnya Jangan Lepas Kontrol

    Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan pendukung Persija. Rumah yang dirusak diduga menjadi tempat berkumpul pendukung Persib.

    “Mereka melakukan konvoi dengan mengenakan atribut Persija. Para pelaku berasal dari berbagai wilayah, termasuk Cikembar, Jampang, dan Cisaat. Mereka berkumpul di Sukabumi, bukan berasal dari Jakarta,” kata Bagus pada Selasa (24/9/2024).

    Menurutnya, motif pengrusakan dipicu oleh provokasi. Setelah menonton bersama, para pendukung Persija melakukan konvoi dari Nyomplong menuju Odeon.

    Saat melintas, beberapa pelaku mendengar suara dari dalam rumah yang mengucapkan kata-kata kotor, sehingga mereka terpancing untuk melakukan perusakan.

    “Para pelaku merusak rumah dan mencari orang yang mengeluarkan kata-kata tersebut. Setelah perusakan, mereka melanjutkan perjalanan ke titik berikutnya, yaitu Odeon,” jelasnya.

    Baca juga:Top Skorer Persib Bandung Absen di Laga Kontra PSM Makassar

    Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya pagar dan bagian depan rumah salah satu warga di Nyomplong yang rusak akibat tindakan para simpatisan Persija.(pwk)

    Baca Juga :   Menpora Cek Kesiapan Peparnas XVII 2024 di Solo, Ini Progresnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI