Dalam hal ini, Imigrasi Soetta tengah bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri, Polri dan instansi terkait lainnya untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan TPPO dan TPPM.
Baca juga: DPR Kaji Penambahan Jumlah Komisi, Buntut Penambahan Jumlah Kementerian
Selain itu, sistem informasi keimigrasian digunakan untuk memantau pola pergerakan pelintas yang mencurigakan.
“Kami juga memperkuat koordinasi dengan kedutaan besar negara-negara. Hal itu terkait guna memastikan perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri,” kata dia. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko






