DPR Kaji Penambahan Jumlah Komisi, Buntut Penambahan Jumlah Kementerian

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – DPR RI tengah mengkaji rencana penambahan jumlah komisi sebagai dampak penambahan jumlah kementerian kabinet Prabowo-Gibran. Pernyataan itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani pada wartawan di Hotel Shangrilla Jakarta, Sabtu (21/09/2024).

“Hal ini tentu saja sedang kita matangkan dan kita diskusikan secara lebih matang,” kata Puan seperti dikutip Wartabanjar.com.

Penambahan jumlah komisi di DPR RI, sambung Puan, otomatis akan ada mitra kerja kementerian baru tersebut.

“Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkinan artinya akan ada penambahan komisi di DPR RI. Mungkin bisa adanya mitra di DPR RI terkait dengan kementerian-kementerian tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Tempat Hiburan Sediakan Kasino, Polrestabes Semarang Sita Uang Rp 1,25 Miliar

DPR telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi UU. RUU ini sebelumnya disebut sejumlah kalangan membuka jalan bagi Prabowo Subianto untuk membentuk kabinet jumbo.