WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial LN (46), diketahui hendak membeli sabu di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Keinginan LN ini berujung pengeroyokan oleh dua orang yang merupakan ayah dan anak pengedar sabu. Kedua pengeroyok itupun kemudian diamankan polisi.
Pengeroyokan terhadap LN berawal dari pembatalan membeli narkoba jenis sabu.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengatakan peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu (14/8) lalu.
Dia menyebut korban awalnya memesan sabu seharga Rp500.000 kepada EH (58) dan putranya EW (32).
Baca juga: 27 Polwan Dikirim Bersama Seratusan Personel Polri ke Afrika Tengah untuk Misi Ini
“Korban tidak jadi membeli barang tersebut, dan ini memicu kemarahan pelaku,” ujau Adhi Wananda saat dikutip pada Rabu (17/9/2024).
Pada hari kejadian LN berpapasan dengan EH dan EW saat hendak pulang.







