Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Atlet Taekwondo Polri Bripda Rizky Anugrah Prasetyo berhasil merebut medali emas pada PON XXI Aceh-Sumut 2024. Wakil provinsi Jawa Timur itu berhasil mengalahkan atlet asal Jawa Barat, Nicholas Armanto di pertandingan final kelas 87 kg putra di Martial Arts Arena, Komplek Sumut Sport Center, Deli Serdang, Jumat (13/09/2024).

Atlet Taekwondo Polri lain yakni Bripda Shaleha yang mewakili provinsi Jawa Tengah menempati posisi kedua. Ia meraih medali perak Taekwondo di kelas 62 kg putri.

Sementara itu dua medali perunggu dipersembahkan atlet Taekwondo Polri yakni Bripda Sekar Embun. Sekar merupakan seorang Polwan Polda Bangka Belitung yang bertanding di kelas 73 kg putri.

Medali perunggu juga berhasil diperoleh atlet Taekwondo Polri, Bripda Farel yang mewakili provinsi Jambi.

Baca juga: Ustadz Pulau Laut ini Tak Anjurkan Pilih Calon Bupati Perempuan, Karena….

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan apresiasi atas prestasi patra atlet Taekwondo Polri pada PON XXI Aceh Sumut.

“Beberapa atlet Taekwondo Polri belum lama ini juga menorehkan prestasi di kejuaraan Taekwondo internasional di Malaysia dan Thailand. Polri akan terus menfasilitasi para atlet dengan pembinaan dan agenda pertandingan yang dibutuhkan agar prestasi mereka terjaga. Pak Kapolri juga terus memantau dan tentunya memberikan penghargaan kepada semua atlet yang berprestasi terutama di PON XXI,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo seperti dikutip Wartabanjar.com di Jakarta, Senin (16/09/2024).