WARTABANJAR.COM, NUNUKAN – Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasaan (Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad dari Pos Labang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal dari Malaysia.
Sebanyak 48 kaleng minuman keras (miras) merk Huster, 12 botol miras merk R&b Likeur, 20 kotak kosmetik pemutih wajah, 1 bungkus obat kuat merk Tanduk Rusa dan 3 slop rokok merk Era asal Malaysia diamankan di ujung Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan.
Operasi ini dilakukan pada Sabtu dinihari melalui sebuah ambush yang dipimpin oleh Danpos Serka Lely Oktavianto, Sabtu (31/08/2024).
Dalam operasi tersebut, tim Satgas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui perbatasan.
Barang-barang tersebut ditemukan di lokasi yang diduga menjadi titik transit sebelum disebarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan ini.
Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah awal dalam upaya berkelanjutan untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah Kabupaten Nunukan, terutama di perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Keberhasilan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan kita. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif untuk memastikan bahwa perbatasan kita aman dari segala bentuk aktivitas ilegal,” ujar Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.