KPK Setorkan Milyaran Rupiah Uang Koruptor ini ke Kas Negara

Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor : Sprin.PPP-113/Eks.00.01/01-26/10/2023 tanggal 17 Oktober 2023. KPK terus berkomitmen melakukan upaya pengembalian keuangan negara akibat kasus korupsi yang ditangani. (Sidik Purwoko)

Baca juga: Coach Shin Tetap Panggil Pratama Arhan Meski Ada Masalah Pribadi