Rupbasan kelas II Mojokerto juga dilaksanakan penyerahan sebanyak 26 unit kendaraan berbagai jenis, dan bidang tanah yang berlokasi di Mojokerto. Sehingga total barang yang telah diserah terimakan kepada para pemenang lelang sejumlah 30 item barang.
“Dengan nilai mencapai Rp3.466.039.000 (Tiga Miliar Empat Ratus Enam Puluh Enam Juta Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah),” katanya. Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya atas nama terdakwa Mustofa Kamal Pasa.
Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor : Sprin.PPP-113/Eks.00.01/01-26/10/2023 tanggal 17 Oktober 2023. KPK terus berkomitmen melakukan upaya pengembalian keuangan negara akibat kasus korupsi yang ditangani. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Coach Shin Tetap Panggil Pratama Arhan Meski Ada Masalah Pribadi







