KPK Setorkan Milyaran Rupiah Uang Koruptor ini ke Kas Negara

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang milyaran rupiah ke kas negara dari barang rampasan lelang. Barang-barang yang diserahkan Direktorat Pelacakan Aset, Barang Bukti dan Eksekusi KPK itu meliputi barang rampasan yang berasal dari perkara pencucian uang atas nama Terpidana Mustofa Kamal Pasa.

“Penegakan Hukum tidak hanya pada tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan saja, melainkan penyelesaiannya sampai pada tahap pelaksanaan eksekusi. Hal ini berpengaruh terhadap target penerimaan negara dari KPK khususnya dalam upaya Asset Recovery,” kata Jaksa Eksekutor KPK Roky Al Faizal yang dikutip Wartabanjar.com, Jumat (23/08/2024).

Penyerahan Barang Lelang kepada pemenang lelang dilaksanakan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kelas I Palembang sebanyak 1 item berupa tanah/ bangunan. Serta, penyerahan barang lelang kepada pemenang lelang dilaksanakan di Rupbasan Kelas I Surabaya 1 item berupa kendaraan bermotor.

Baca juga: Situasi Tanah Air Stabil, IHSG Bangkit Lagi ke Level 7.544