Wakil Bupati Tanah Laut Tekankan Sinergi Lintas Sektor untuk Percepat Penurunan Stunting
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut memperkuat komitmen percepatan penurunan stunting dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TPPPS) di Algoritma Resto, Jalan KH Mansyur, Angsau, Kecamatan Pelaihari, Selasa (07/07/2026).
Langkah strategis ini diambil guna memastikan integrasi program berjalan maksimal dari tingkat kabupaten hingga ke pemerintahan desa.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Laut ini, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tanah Laut, H Muhammad Zazuli.
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati menekankan bahwa penanganan gangguan pertumbuhan pada anak ini tidak dapat bertumpu pada satu instansi semata.
Zazuli menyampaikan bahwa keberhasilan program ini menjadi modal krusial bagi masa depan daerah, dalam mencetak sumber daya manusia yang kompetitif dan terbebas dari stunting.
"Penurunan stunting bukan sekadar capaian statistik, melainkan investasi jangka panjang untuk memastikan lahirnya generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas," ujarnya saat memberikan sambutan.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk mengesampingkan ego sektoral dan menyatukan langkah. Konvergensi program harus menyentuh berbagai aspek mendasar seperti sektor kesehatan, pendidikan, pemenuhan infrastruktur, hingga ketahanan pangan.
Baca Juga: Tronton Senggol Dahan Pohon di HST, 2 Pengendara Motor Terluka
"Upaya ini tidak dapat dilakukan secara parsial. Kolaborasi lintas sektor adalah yang utama. Penanganan stunting harus dilakukan bersama-sama," kata Zazuli.
Intervensi di lapangan juga diharapkan selaras dengan garis kebijakan pemerintah provinsi agar pelaksanaannya tepat sasaran.
Pemkab Tanah Laut turut mendorong optimalisasi peran aparat di akar rumput, mulai dari camat, kepala puskesmas, koordinator Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), tenaga ahli desa, hingga tim pendamping keluarga.
Selain itu, alokasi dana desa dituntut untuk diarahkan secara cermat pada program padat gizi dan sanitasi.