Presiden Naikkan Tunjangan KPU 50 Persen Jelang PilkadaSidik PurwokoSelasa, 20 Agustus 2024 - 19:46 WIBNasional Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan insentif anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia sebesar 50 persen. (Wartabanjar.com/ist)Editor: Sidik PurwokoLaman sebelumnyaHalaman: 1 2 3Posting TerkaitToko Aplikasi Selain Play Store Diizinkan Hadir di AndroidLakukan Pengaturan Ini Usai Membeli Ponsel Baru Agar Baterai Lebih HematTelah Amankan 2 Gelandang Manchester United Bidik Bintang ArsenalComo Sukses Datangkan Andres Cuenca dari BarcelonaMasa Depan Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Masih Terombang-ambingDiserang Buaya Saat Cari Ikan di Sungai, Satpam Perusahaan Sawit di Kobar Dapat 40 JahitanPerkelahian Terjadi di Sungai Andai Banjarmasin, Satu Korban Dievakuasi ke RSUD Ansari SalehBulog HST Pastikan Stok Beras 6.610 Ton, Cukup Penuhi Kebutuhan Banua Anam Hingga Delapan BulanJangan LewatkanKisah di Balik Murid SD Temukan Celah Keamanan NASA, Belajar Otodidak Lewat Youtube dan AIViral Perempuan Dipecat Gegara Tertidur 80 Detik saat Kerja, Netizen: Kalau Pejabat Aman-aman SajaProgram Literasi Nasional Terganggu, Perpusnas Stop Kirim Buku ke Daerah, “Tidak Ada Uangnya”Siswa MAN Ledakkan Bom Rakitan di Kelas Usai Belajar dari Internet, Ngaku Sering Di-bully Teman SekolahKisah Bayi Bernama Muhammad MBG Subianto, dari Ompreng ke Akta KelahiranDua Gempa Guncang Kepulauan Sangihe dan Talaud Sulawesi Utara Minggu 12 Juli 2026