Sat Pol PP Banjarbaru Amankan ODGJ di Depan Kantor Pajak

Petugas kemudian mengamankan dan membawa perempuan tersebut ke Dinas Sosial agar didata.

Setelah itu petugas mengantarkan kembali ke rumah yang bersangkutan. Giat dimulai pukul 14.00 WITA hingga selesai.

Giat berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (atoe)

Editor Restu