Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Bakal Jalani Sidang Perdana

Jaksa mengatakan Harvey Moeis bertindak mewakili PT Refined Bangka Tin. Pada intinya, jaksa menyebutkan, Harvey terlibat kongkalikong dengan pihak PT Timah untuk pengelolaan timah.

Jaksa mengatakan Harvey dan Helena Lim, yang juga menjadi tersangka, diperkaya Rp 420 miliar dari kongkalikong pengelolaan timah tersebut. Jaksa juga menyebut kasus ini merugikan negara Rp 300 triliun. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko
Baca Juga :   Sopir MBG Tabrak Siswa di Jakut, Komisi IX Minta Evaluasi SPPG

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca