Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Bakal Jalani Sidang Perdana

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis bakal segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Sidang perdana rencananya akan digelar pada 14 Agustus 2024 mendatang.

“Sidang tanggal 14 Agustus,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Zoelkifli Atjo, seperti dikutip Wartabanjar.com dari keterangannya, Rabu (07/08/2024).

Sidang yang terdaftar dengan No.70/pid sus./2024/pn.jkt pst itu akan dipimpin Ketua Majelis Eko Ariyanto. Dirinya didampingi hakim anggota, Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan, tersangka dugaan kasus korupsi timah, Crazy Rich Helena Lim dan Harvey Moeis bakal ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejari Jaksel. Mereka akan ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.

Menurutnya, Kejari Jaksel pun telah mempersiapkan Jaksanya untuk menangani perkara kedua tersangka tersebut. Di mana, jumlahnya ada sekira 30 Jaksa.