Cairan Kecubung Dicampur Kopi Disita Polisi dari Pelaku Penculikan dan Penganiayaan di Kediri

    WARTABANJAR.COM, KEDIRI – Polres Kediri Kota Jawa Timur menangkap terduga pelaku penculikan dan penganiayaan seorang wanita berinisial M (29) warga Bandar Lor, Kota Kediri.

    Sejumlah barang bukti milik terduga pelaku S (54) dan tiga pria lainnya disita.

    Barang bukti itu, antara lain tali, gunting, hingga cairan kecubung yang dicampur dengan kopi.

    “Yang bisa kita amankan adalah beberapa tali. Kemudian ada semacam cairan yang menurut pengakuan si pelaku bahwa itu adalah cairan biji pohon jarak atau yang biasa dikenal dengan istilah kecubung yang sudah dicampur dengan kopi,” kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin, Minggu (4/8/2024).

    Fathur mengatakan, pelaku sengaja membawa cairan kecubung bercampur kopi itu untuk diminumkan kepada korban.

    Baca juga: Pulang Dugem Mahasiswi Nabrak Emak-emak Hingga Tewas, Warganet Geram Pelaku Terlihat Santai

    Kepada polisi, pelaku mengaku sengaja ingin meminumkan cairan tersebut agar korban tidak sadarkan diri.

    Namun beruntung, cairan tersebut belum berhasil diminum oleh korban. “Belum sempat digunakan,” jelasnya.

    Fathur mengatakan, petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah gunting yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan. Pelaku menusuk kaki korban menggunakan gunting.

    “Kemudian ada juga karpet yang dipakai oleh pelaku untuk menutupnya di mobil supaya si korban tidak mengetahui keberadaan pelaku inisial S yang sudah dikenalnya,” paparnya.

    Sebelumnya, seorang wanita di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, berinisial M (29) menjadi korban penculikan disertai penganiayaan pada Sabtu (3/8/2024) malam.

    Baca Juga :   Pj Bupati Tala Tekankan Camat se-Tala Mampu Jaga Netralitas ASN pada Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI