Viral Bawa Fortuner, Anggota DPRD Bima Tak Mau Ditilang

    WARTABANJAR.COM – Viral video berisi tayangan cekcok antara polisi dengan anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Rafidin, viral di media sosial, Selasa (23/7).

    Dikutip akun polantas Indonesia, percekcokan itu terjadi karena anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin diduga menolak ditilang.

    Meski saat tertangkap patroli Operasi Patuh, Rafidin tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) A.

    Baca Juga

    Kabar Duka KH Masdar Umar Meninggal Dunia 

    Selain itu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Fortuner dengan nomor polisi B 1744 CLR yang dikemudikan dalam kondisi mati.

    Video tersebut mendapat banyak sorotan warganet yang menyindir prilaku anggota dewan.

    “Saya dukung pak pol-nya jangan mentang-mentang anggota dewan, terus
    boleh melanggar aturan gitu. Kalau dijalankan, meskipun dia anggota dewan, statusnya sama dengan orang lain (sama² pengguna jalan) yang tunduk pada aturan lalin.”

    “Miris liat wakil rakyat, gajinya elit bayar pajak sulit, semangat pak polisi jangan takut sama pak wakil rakyat yang ga bayar pajak.”

    “Pajak gak bayar dari tahun 2020, terus belum perpanjang STNK…fix keluar duit 20jt.” (atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Tak Ada WNI Jadi Korban dalam Serangan Lewat Alat Komunikasi di Lebanon

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI