Rumah Pengedar Sabu di Pembataan Digerebek Satres Narkoba Polres Tabalong

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Rumah pengedar sabu di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, digerebek Satres Narkoba Polres Tabalong.

Penggerebekan pada Senin (15/7/2024) sore berawal dari laporan warga yang merasa resah di lingkungan tempat tinggal mereka marak transaksi narkoba khususnya sabu.

Pengedar berinisial IM (37) berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Tabalong dipimpin Kasat AKP Abdullah SH ke diamannya dijadikan tempat untuk memakai narkotika jenis sabu tersebut.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menjelaskan IM merupakan warga kompleks perumahan di Kelurahan Pembataan, Murung Pudak, Tabalong.

Baca juga: Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi dari Malaysia ke Kalbar

IM diamankan di kediamannya setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga.