Keberadaan Panja Pembiayaan Pendidikan, kata dia, diharapkan dapat membuat biaya pendidikan Tanah Air terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Seperti diberitakan, sejumlah kampus memberikan kenaikan biaya UKT yang tinggi, rata-rata lima sampai sepuluh persen. Akibatnya, kenaikan UKT tersebut menjadi polemik hingga terjadi aksi unjukrasa mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.
Tak pelak jika Komisi X DPR RI menindaklanjuti permasalahan itu dengan membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT itu. Panja diperkirakan membutuhkan waktu kerja selama 3 hingga 4 bulan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.
Baca juga: DPR: Gagasan Bayar UKT Dengan Pinjol Justru Menjerumuskan Mahasiswa
Panja akan memanggil sejumlah pihak untuk menggali akar masalah kenaikan UKT. Upaya itu dinilai penting agar Komisi X DPR bisa memperoleh rekomendasi yang tepat untuk pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







