Didik pun berharap citra DPR akan terus tetap terjaga di tengah terpaan isu judi online ini. Ia mengatakan anggota DPR yang diduga terkena pengaruh judi online hanya segelintir orang, dan anggota yang betul-betul bekerja dengan baik untuk rakyat jumlahnya lebih banyak.
Baca juga: MUI Batola Gelar Penyelenggaraan Jenazah, Ini Tujuannya
“Kami akan terus bekerja keras untuk membuktikan bahwa DPR RI tetap merupakan lembaga yang kredibel dan dapat diandalkan oleh masyarakat,” ujar Didik.
Di sisi lain, anggota Komisi DPR yang membidangi hukum ini pun meminta Pemerintah untuk lebih serius dan sungguh-sungguh dalam memberantas judi online. Didik mengatakan dibutuhkan komitmen yang tinggi dan kekonsistenan dari Pemerintah serta penegak hukum dalam penanganan judol.
“Bukan hanya political will, tapi dibutuhkan action will yang lebih nyata. Saatnya pemerintah menggunakan extra effort-nya untuk melakukan pemberantasan judi online,” sebutnya.
Didik menambahkan, Pemerintah harus menyadari dan terus membangun kesadaran kolektif terkait bahaya dan daya rusak judi online ini. Sebab daya rusak judi online sudah multi-sektor dan korbannya merambah hingga level grass roots.
Baca juga: Hormati Putusan PN Bandung, Mabes Polri Akan Evaluasi Penyidik Kasus Vina Cirebon
“Judi online tidak mengenal batas usia, status sosial dan gender. Bukan hanya bersifat lokal, regional dan nasional, tapi merupakan kejahatan lintas negara. Kejahatan ini bersifat transnasional, lintas sektoral dan lintas negara,” ujar Didik.
Menurutnya, pemberantasan judi online harus diselesaikan dengan prirotas di tingkat hulu. Didik pun menantikan terobosan besar dalam pemberantasan judi online, terutama dari sisi penegakan hukum.
“Tangkap dan tindak tegas para bandar, beking, dan influencer judi online!” pungkasnya.
“Pemerintah melalui kewenangannya harus cepat dan tegas untuk menutup semua situs serta akses digital yang menjadi akses judol secara tegas, masif dan berkelanjutan,” pungkas Didik. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Pu
rwoko







