WARTABANJAR.COM – Hari ini, Jumat 1 Mei 2026 adalah Hari Buruh Internasional yang dirayakan pekerja di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Mengapa 1 Mei disepakati sebagai Hari Buruh Internasional? Ada momentum apa di balik kesepakatan itu?Sejarah 1 Mei menjadi Hari Buruh Internasional, bermula dari pergolakan kelompok pekerja di Amerika Serikat (AS) pada 1 Mei 1886.
Saat itu, menurut berbagai literasi, terjadi aksi besar yang dilakukan ribuan buruh di Chicago, AS.
Baca Juga Sopir Truk HST Keluhkan Bio Solar Langka, Harga Tembus Rp8.000 per Liter
Mereka memperjuangkan hak-hak buruh di tempat kerja, seperti waktu kerja yang lebih pendek, gaji yang lebih baik, dan kondisi kerja yang lebih aman.
Namun, aksi tersebut ditanggapi dengan cara kekerasan oleh pemerintah hingga terjadinya kekacauan dan kerusuhan.
Bahkan, beberapa buruh meninggal akibat tindak kekerasan untuk membubarkan aksi.
Selain itu ada 4 aktivis buruh yang ditangkap bahkan kemudian dihukum mati dengan tuduhan telah melakukan aksi terorisme.
Ya, saat itu demo para buruh disamakan dengan aksi teroris sehingga dihadapi dengan tindak represif aparat.
Bukannya berhenti, pascaperistiwa itu, aksi-aksi buruh justru makin sering terjadi.
Mereka tidak lelah bahkan berani menghadapi risiko guna memperjuangkan hak-hak buruh di tempat kerja.
Gerakan para buruh sedunia ini kemudian “menyatu” di Kongres Buruh Internasional di Paris, Prancis pada 1889.
Di sana, perwakilan buruh dari berbagai negara sepakat menjadikan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day.







