WARTABANJAR.COM, BARABAI– Kabar baik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.
Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di HST resmi mendapat izin operasional dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI.
Izin operasional tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kemendiktisaintek RI Nomor 584/B/O/2026 tertanggal 25 Mei 2026 tentang pembukaan PSDKU ULM di Kabupaten HST.
Melalui izin tersebut, PSDKU ULM HST resmi membuka tiga program studi, yakni Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK), Agribisnis, serta Ekonomi Pembangunan.
Bupati HST Samsul Rizal melalui Kepala Dinas Pendidikan HST Muhammad Anhar mengatakan terbitnya SK tersebut menjadi penanda selesainya proses perizinan dan membuka jalan menuju tahapan penerimaan mahasiswa baru.
“SK dari Kemendiktisaintek ini menandai telah selesainya proses perizinan PSDKU dan menuju tahap selanjutnya yaitu penerimaan mahasiswa baru,” kata Anhar di Barabai, Jumat (29/5/2026).
Menurut Anhar, pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan pihak ULM terkait mekanisme penerimaan mahasiswa baru, mengingat ULM telah membuka jalur mandiri mulai 26 Mei hingga 10 Juni 2026.
“Kami akan koordinasikan apakah PSDKU ULM HST termasuk dalam penjadwalan itu atau pendaftaran tersendiri nantinya,” jelasnya.
Ia menegaskan PSDKU ULM di HST nantinya tidak menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ), melainkan perkuliahan reguler tatap muka karena telah memiliki dosen homebase.







