WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Bupati HST, Samsul Rizal, dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, di Aula Kantor BPK Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Selasa (26/5/2026).
Raihan opini WTP tersebut menjadi indikator bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten HST dinilai telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, memiliki kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian intern yang berjalan efektif.
Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah secara konsisten.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Mayat di Sungai Tuan Ulu Astambul Kabupaten Banjar, Tak Ditemukan Tanda-tanda Kekerasan
Sementara itu, Bupati HST Samsul Rizal menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP tersebut.
Ia mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.







