Hasyim Asy’ari Dipecat, Puan Minta Ada Evaluasi Rekrutmen

Buntut pemecatan Hasyim Asy’ari, Komisioner KPU Mochammad Afifudin ditunjuk sebagai Plt Ketua. Pemberhentian Hasyim Asy’ari akan ditindaklanjuti dengan keputusan presiden (keppres) yang dikeluarkan maksimal tujuh hari setelah putusan dibacakan.

Seperti diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dipuituskan bersalah oleh DKPP atas perbuatannya terhadap PPLN Den Haag berinisial CAT. Hasyim memaksa berhubungan badan hingga merayunya bakal menikahi wanita cantik tersebut. (Sidik Purwoko)

Baca juga: Ayu Ting Ting Batal Menikah dengan Muhammad Fardhana, Boy William: Saya Paham yang Dia Rasakan

Editor: Sidik Purwoko