PWI Bentuk Satgas Anti Kekerasan Ungkap Kasus Karo dan Labuanbatu

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Wartawan. Satgas bertugas mengungkap kekerasan terhadap wartawan di Labuanbatu dan Karo, Sumatera Utara.

    Hal ini dikatakan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun di Jakarta, Rabu (03/07/2024). Dirinya berharap, upaya pengungkapan kasus kekerasan terhadap wartawan bisa membantu proses hukum pihak-pihak yang terlibat.

    “PWI Pusat  membentuk satgas khusus anti kekerasan wartawan untuk membantu pengungkapan dan agar diproses hukum atas tindak kekerasan terhadap wartawan  di Labuanbatu dan Karo Sumatera Utara seadil-adilnya,” kata Hendry seperti dikutip Wartabanjar.com dalam siaran persnya.

    Baca juga: Tunggakan Parkir Duta Mall Kembali Disorot, BPKPAD Ingin Ditinjau Ulang, Dewan Minta Cicilan Segera Diselesaikan

    Satgas khusus anti kekerasan wartawan ini terdiri atas 3 (tiga) pengurus PWI Pusat, 3 (tiga) orang dari PWI Sumatera Utara, 2 (dua) orang dari PWI Karo dan 2 (dua) orang dari PWI Labuanbatu. Surat tugas satgas telah ditandatangani pengurus pusat dan segera bergerak untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.

    Selain membentuk satgas, PWI Pusat juga membuka donasi kemanusiaan untuk disalurkan ke keluarga korban kekerasan wartawan di Karo dan Labuanbatu Sumatera Utara. Donasi dibuka mulai hari ini dan ditutup 10 Juli 2024. Sumbangan dapat ditransfer ke rekening Bank BNI dengan nomor rekening 0019947892 atas nama PWI Pusat Yayasan.

    “Donasi akan diserahkan kepada keluarga korban. Semoga dengan donasi ini dapat sedikit meringankan keluarga korban” kata Hendry.

    Baca Juga :   Mabes Polri Dalami Kemungkinan Salah Tangkap Kasus Pegi Setiawan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI