Datang Dari Belanda, Korban Asusila Ketua KPU Apresiasi Putusan DKPP

“Karena saya sendiri ingin mengikuti, melihat, bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan, dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP,” katanya.

Korban asusila Ketua KPU itu berharap pengalamannya ini bisa menginspirasi semua korban khususnya perempuan, untuk berani memperjuangkan keadilan.

Seperti diberitakan, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU terkait kasus asusila.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan.

Baca juga: Akrab di Luar Drama, Byeon Woo Seok dan Kim Hye Yoon Diduga Menjalin Hubungan Spesial

DKPP juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan. Terakhir, DKPP meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Sebelumnya, Hasyim dilaporkan oleh LKBH-PPS FH UI dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK). (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko