Kriteria dan Syarat untuk Jemaah Haji Jika Hendak Melakukan Tanazul

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Saat ini fase pemulangan jemaah dan petugas haji masih berlangsung, namun ada pengecualian bagi jemaah khusus yang jadwal pulangnya berbeda dari yang lain atau disebut tanazul.

    Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan tanazul atau pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, atau bisa diundur waktunya.

    Pelaksanaan tanazul ini diprioritaskan bagi jemaah sakit.

    Dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda menyampaikan, Tanazul dan Evakuasi dilakukan untuk pasien yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), paska-rawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) atau dari kloter.

    “Sebelum melakukan tanazul dan evakuasi, dokter akan memberikan penilaian apakah jemaah haji layak atau tidak layak meneruskan ibadahnya,” terang Widi dalam keterangan resmi Kementerian Agama di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, dikutip dari laman Kementerian Agama, Sabtu (29/6/2024).

    Jika dinyatakan tidak layak meneruskan ibadahnya, bahkan berpotensi memperberat penyakitnya, maka jemaah bersangkutan dapat dipulangkan lebih awal (dini) atau bisa juga ditunda atau diundur dari jadwal yang seharusnya.

    Kriteria Jemaah yang Tanazul

    Ia menyebut sejumlah kriteria Tanazul bagi jemaah sakit sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kesehatan Haji di Arab Saudi, yaitu:
    1. Kesadaran baik;
    2. Hemodinamik stabil (Mean Arterial Pressure>65MMHG);
    3. Saturasi oksigen lebih besar dari >92%;
    4. Transportable, saat dilakukan tanazul tidak memperberat kondisi fisik, menimbulkan kecacatan dan mengancam keselamatan jemaah haji sakit;
    5. Tidak mengidap penyakit menular atau infeksius;
    6. Tidak dalam krisis hipertensi.

    Baca Juga :   Yuks, Meriahkan HUT Bhayangkara 2024 dengan Memasang Twibbon di Medsos

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI