Perputaran Uang Tinggi, Polres Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

    WARTABANJAR.COM, BOGOR – Pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online. Pembentukan Satgas tersebut usai penetapan Bogor sebagai daerah ketiga dengan perputaran uang tertinggi perjudian tersebut.

    Polres Bogor menyebut, satgas akan menyisir perilaku perjudian daring tersebut.

    “Kami sudah membentuk satgas yang akan masuk ke setiap desa dan kecamatan agar bisa memberantas ini sama-sama. Judi online sudah menjadi musuh bersama,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro seperti dikutip Wartabanjar.com di Cibinong, Kamis (27/06/2024).

    Tim satgas pemberantasan judi online segera dikerahkan ke semua titik di Kabupaten Bogor. Jika ada oknum di internal polres kedapatan terlibat, pihaknya tak segan-segan memberikan tindakan tegas berupa pemecatan.

    “Bagi anggota Polres Bogor atau yang akan atau terlibat judi online, kami akan lakukan tindakan tegas,” kata AKBP Rio.

    Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan menindak dengan tegas bilamana ada pemain judi online di Kabupaten Bogor, baik dari seluruh lapisan masyarakat maupun aparat.

    Untuk judi online, sesuai perintah Kapolri yang telah menerima perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo, pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku atau bandar di Kabupaten Bogor.

    Baca juga: Presiden Izinkan Bansos Diusut, Begini Laporan Belanja Bansosnya

    Dijelaskan oleh Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu bahwa keterlibatan pemkab setempat pada satgas pemberantas judi online diwakilkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor dan satuan polisi pamong praja (satpol PP) setempat.

    Baca Juga :   3.233 Jiwa Terdampak Banjir Gorontalo

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI