Perputaran Uang Tinggi, Polres Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BOGOR - Pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online. Pembentukan Satgas tersebut usai penetapan Bogor sebagai daerah ketiga dengan perputaran uang tertinggi perjudian tersebut.
Polres Bogor menyebut, satgas akan menyisir perilaku perjudian daring tersebut.
"Kami sudah membentuk satgas yang akan masuk ke setiap desa dan kecamatan agar bisa memberantas ini sama-sama. Judi online sudah menjadi musuh bersama," ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro seperti dikutip Wartabanjar.com di Cibinong, Kamis (27/06/2024).
Tim satgas pemberantasan judi online segera dikerahkan ke semua titik di Kabupaten Bogor. Jika ada oknum di internal polres kedapatan terlibat, pihaknya tak segan-segan memberikan tindakan tegas berupa pemecatan.
"Bagi anggota Polres Bogor atau yang akan atau terlibat judi online, kami akan lakukan tindakan tegas," kata AKBP Rio.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan menindak dengan tegas bilamana ada pemain judi online di Kabupaten Bogor, baik dari seluruh lapisan masyarakat maupun aparat.
Untuk judi online, sesuai perintah Kapolri yang telah menerima perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo, pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku atau bandar di Kabupaten Bogor.
Baca juga: Presiden Izinkan Bansos Diusut, Begini Laporan Belanja Bansosnya
Dijelaskan oleh Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu bahwa keterlibatan pemkab setempat pada satgas pemberantas judi online diwakilkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor dan satuan polisi pamong praja (satpol PP) setempat.
Di samping itu, Asmawa mengingatkan bahwa aktivitas judi online memberikan efek negatif pada pelakunya, baik secara material maupun mental.
Baca juga: Presiden Jokowi Ijinkan Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Asmawa juga telah menginstruksikan kepada 40 camat se-Kabupaten Bogor agar mengimbau masyarakatnya untuk menghindari aktivitas judi online.
"Nanti sosialisasi terus-menerus kepada aparat di wilayah ini. Peran media juga sangat penting untuk mengingatkan hal ini," kata Asmawa.
Jika masih ditemukan adanya keterlibatan masyarakat Kabupaten Bogor dan aktivitas judi online, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online dari Kabupaten Bogor mencapai Rp567 miliar.
Baca juga: Menlu Retno Marsudi: Indonesia Apresiasi Keputusan Slovenia Akui Palestina
Angka tersebut menempatkan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan nominal tertinggi ketiga setelah Jakarta Barat yang mencapai Rp792 miliar dan Kota Bogor sebesar Rp612 miliar. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko