WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengakuan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mendapat atensi pihak Polda Metro Jaya .Jakarta. Pengakuan itu terkait pemberian uang ke Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto mengatakan, SYL telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri senilai Rp1,3 miliar. Hal itu juga menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus.
“Kalau menurut saya sangat signifikan, kemarin saya kan sudah koordinasi, kalau level saya koordinasi dengan Kejati,” katanya seperti dikutip Wartabanjar,com di Jakarta, Rabu (26/06/2024).
Baca juga: Pembatasan Kendaraan di Jakarta, DPRD: Warga Butuh Untuk Cari Nafkah
Karyoto juga menambahkan pihaknya masih memenuhi beberapa petunjuk jaksa dan fakta dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin (24/06/2024).
“Sampai saat ini kita masih dalam pemenuhan beberapa petunjuk jaksa dan fakta dalam persidangan kemarin, menarik, itu akan dikroscek dengan BAP. Berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak?,” katanya.
Karyoto juga menyebutkan pihaknya mungkin bakal kembali memeriksa mantan Ketua KPK tersebut. “Masih memungkinkan ada pemeriksaan lagi,” katanya.
Mentan periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri senilai total Rp1,3 miliar.