Berkas Pembunuhan VIna Cirebon Dilimpahkan ke Kejaksaan

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly sebelumnya sudah mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus kematian Vina Arsita Dewi, alias Vina Cirebon, secara cepat dan profesional. Dirinya menegaskan akan pentingnya langkah ini untuk mencegah asumsi liar di masyarakat dan memastikan penanganan kasus yang tepat.

Baca juga: Jual Gadis di Aplikasi Michat, Tujuh Pelaku Ditangkap Polisi

“Penyelesaian yang cepat dan profesional sangat penting untuk mencegah asumsi liar dan kesalahan penanganan kasus ini,” ujar Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/06/2024).

Yasonna mengungkapkan, adanya indikasi bahwa pihak yang ditangkap bukanlah pelaku sebenarnya, mengisyaratkan adanya kesalahan dalam prosedur operasional standar (SOP) saat pemeriksaan.

“Ada indikasi orang yang ditangkap bukanlah pelaku sebenarnya. Ada kesalahan SOP dalam pemeriksaan,” tambahnya.

Baca juga: BUMN Kesehatan Malah Sakit? DPR: Banyak Rujukan Ke Kimia Farma Kok Rugi!

Sementara pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, mencurigai adanya oknum polisi yang mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, warga Cirebon.

Hotman mengungkapkan bahwa pada pemeriksaan awal, hampir delapan tersangka yang sudah divonis mengaku ada tiga pelaku yang belum ditangkap.

“Pada pemeriksaan awal, tersangka mengaku ada tiga pelaku yang belum ditangkap,” ungkap Hotman. (Sidik Purwoko)

Baca juga: Sidang SYL Mulai Menyerempet Firli Bahuri, Soal Pertemuan di GOR Hingga Uang untuk Pengkodisian