WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai disebut-sebut dalam sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono mengungkap bahwa pegawai Kementan diminta oleh SYL, yang kala itu menjabat Menteri Pertanian, untuk patungan uang Rp 800 juta untuk diserahkan kepada Firli Bahuri saat menjabat Ketua KPK.
Hal itu diungkapkan Kasdi saat menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Kasdi mengungkapkan bahwa saat itu SYL menyampaikan kepada jajaran eselon I bahwa ada permasalahan terkait pengadaan sapi di Kementan yang sedang diselidiki oleh KPK.
Kemudian menurut Kasdi, SYL menyampaikan agar hal ini diantisipasi.
Menurut Kasdi, arti dari mengantisipasi itu adalah sharing atau patungan uang di Kementan.







