6 Perusahaan Kalsel Diadukan Pekerja ke Disnakertrans, Ada Masalah THR

    WARTABANJAR.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II menerima 6 pengaduan dari para pekerja.

    Pengaduan selama semester I di tahun 2024 meliputi Ketenagakerjaan dan Tunjangan Hari Raya (THR).

    Hal tersebut diungkap Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II, Taufiqurrahman.

    Baca Juga

    Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu Tersangka Kasus Korupsi

    “Seluruh pengaduan yang telah masuk di tempat kami sudah kami proses sesuai sop yang ada,” ucapnya, Banjarbaru, Kamis (13/6/2024).

    Pengaduan yang telah masuk akan diproses sesuai dengan tahapan dan kelengkapan berkas pengadu. Karena apabila berkas tidak dilengkapi pengaduan tidak dapat berjalan.

    “Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada perusahaan untuk mengurangi jumlah pengaduan dari para pekerja,” tuturnya.

    Ia pun berharap dilakukannya pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan tersebut, agar menumbuhkan perhatian lebih terhadap para pekerja.

    “Dilakukannya pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan tersebut bisa menimbulkan perhatian terhadap para pekerja sehingga antara perusahaan dan karyawan dapat menjalin kerja sama dengan maksimal,” tutupnya.

    Data pada 2024 untuk jumlah perusahaan yang terbanyak ada di Kota Banjarbaru sebanyak 469 perusahaan, selanjutnya Kabupaten Banjar 350 perusahaan, kemudian Kabupaten Tanah Laut 312 perusahaan, dan yang terakhir Kabupaten Tapin 148 perusahaan.(MC Kalsel)

    Editor Restu

    Baca Juga :   BNI Blokir Rekening Terkait Judi Online

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI