Buntut HP Majikan Disita, Staf Hasto Lapor Komnas HAM

“Mereka ini adalah saksi yang melihat langsung bagaimana penyidik Rossa (AKBP Rossa Purbo Bekti) memperlakukan Saudara Kusnadi secara sewenang-wenang, melanggar prosedur mengenai penggeledahan dan penyitaan,” tandasnya.

Baca juga: Gawat! Sepekan ke Depan Suhu Panas di Indonesia Capai 36 Derajat Celcius

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK. Dirinya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto menyebut, dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam, dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. Walaupun demikian, ia menyatakan keberatan soal penyitaan tas, dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK.

Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP saat itu. (Sidik Purwoko)

Baca juga: Presiden Zelenskyy Enggan Kompromi Dengan Presiden Putin

Editor: Sidik Purwoko