WARTABANJAR.COM, JAYAPURA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 kembali berhasil menangkap seorang tersangka baru dalam kasus peredaran senjata api ilegal di Jayapura.
Tersangka yang diketahui bernama Sarius Indey, seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun, ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan pada Jumat (7/6/2024).
Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol . Dr. Faizal Ramadhani, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey, seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Baca juga: Dipicu Masalah Rumah Tangga, Polwan Bakar Hidup-hidup Suami yang Juga Polisi Hingga Tewas
Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, mengungkapkan bahwa Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024, di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024.







