WARTABANJAR.COM, MOJOKERTO – Tindakan cukup sadis dilakukan oleh seorang polisi wanitan (polwan) terhadap suaminya yang juga anggota polisi.
Polwan bernama Fadhilatun Nikmah berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) membakar hidup-hidup suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono.
Akibat pembakaran itu, korban mengalami luka mencapai 90 persen dan kemudian meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa membenarkan adanya kejadian ini.
“Dugaan sementara, soal gaji ke-13. Pada hari Sabtu, tanggal 08 Juni 2024 sekira pukul 09.00 WIB terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati gaji 13 senilai Rp. 2.800.000,” jelas Daniel kepada media.







