Penjual Senjata Api ke KKB Ditangkap Saat Hendak Transaksi

    WARTABANJAR.COM, PAPUA – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali menangkap seorang berinisial MO saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Senin (3/6/2024).

    Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan MO ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata dengan seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

    “Dapat kami jelas bahwa, MO bertujuan menjual 1 puncuk senjata api pendek kepada SK, yang mana SK merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi,” ungkap Faizal Ramadhani dikutip pada Rabu (5/6/2024).

    Ditambahkan Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024 AKBP Bayu Suseno bahwa MO ditangkap dengan beberapa barang bukti.

    Baca juga: Simpan Sabu di Kotak Kacamata, DW dan AP Diamankan Polsek Banjarbaru Utara

    Di antaranya satu pucuk senjata api pendek, sejumlah uang tunai, dan kartu ATM.

    Adapun kronologi penangkapan bermula saat Tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di kampung Amai, Distrik Depapre untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan SK yang merupakan anggota KKB.

    Sesampainya di jalan Raya Depapre, Bayu menerangkan pelaku MO kemudian ditangkap. Dari tangannya, Satgas Damai Cartenz mengamankan satu puncuk senjata api pendek.

    “Saat ini MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dihadapan hukum,” tutur Bayu. (berbagai sumber/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Infrastruktur Mutu Indonesia Duduki Peringkat 27 Dunia, Cek Peringkat di ASEAN

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI